Swafoto pada Pendaftaran CPNS 2021

Pada Pendaftaran CPNS 2021 setelah membuat akun, pelamar diminta untuk melengkapi biodata dan mengunggah Swafoto.

Swafoto yang dimaksud adalah Foto Selfie Pelamar, sehingga diharapkan untuk TIDAK MENGUNGGAH Foto Formal (Pas foto Formal) (dan Bukan foto sambil memegang KTP atau Kartu informasi akun, seperti dipersyaratkan pada seleksi CPNS 2019), dan INGAT Swafoto tersebut diunggah terpisah dengan unggahan KTP.

Dalam keterangan resmi BKN melalui live Instagram pada akun resmi @bkngoidofficial, PIC SSCASN BKN, menginformasikan bahwa swafoto pelamar akan ditampilkan di halaman depan sehingga jika pelamar ingin menggunakan foto selfie pada swafoto diperbolehkan.

Syarat utama swafoto adalah menampilkan wajah dengan JELAS. Swafoto ini menjadi hal yang penting dikarenakan menjadi data base BKN untuk memverifikasi peserta pada saat Ujian (backup data untuk face recognition peserta).

Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2021, dengan catatan Dokumen-dokumen tersebut disyaratkan dalam bentuk digital. Berikut daftar dokumen persyaratan CPNS 2021 sesuai dengan panduan dari SSCASN:

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format JPEG/JPG maksimal 200 Kb
  2. Swafoto maksimal dalam format JPEG/JPG maksimal 200 Kb
  3. Scan KTP dalam format JPEG/JPG maksimal 200 Kb
  4. Scan Surat Lamaran dalam format PDF maksimal 300 Kb
  5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format PDF maksimal 800 Kb
  6. Scan Transkrip Nilai dalam format PDF maksimal 500 Kb
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format PDF maksimal 800 Kb.

 

Sumber: SSCN, Tirto, Tribunnews.